ASAHAN - Bupati Asahan H. Surya, BSc tutup Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-53 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022 yang dilaksanakan di SD Negeri 013832 Rahuning, Desa Rahuning Satu, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada hari Sabtu, (19/02/2022) malam.
Pada acara ini tampak dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Pengadilan Agama, para Asisten, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan, Ketua LPTQ Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan, Dewan Hakim, para Kafilah dan tamu undangan lainnya.
Dikesempatan ini Ketua Panitia MTQN Ke-53 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022 Buwono Prawana, SIP, M.Si melaporkan bahwa pelaksanaan MTQN ke-53 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022 telah berjalan dengan baik dan lancar.
"MTQN ke-53 ini telah melaksanakan 9 cabang Musabaqah yaitu Tilawah Qur'an, Hifzil Qur'an, Hifzil Hadist, Fahmil Qur'an, Syahril Qur'an, Khattil Qur'an, Cabang Qira'ah Sab'ah Mujawwad, Cabang Qira'ah Sab'ah Murottal dan Cabang Karya Tulis Al-Qur'an yang diikuti oleh peserta dari 25 Kecamatan di Kabupaten Asahan dan telah dinilai serta ditentukan yang terbaik oleh dewan hakim", lapor Buwono yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Selanjutnya Buwono melaporkan, bagi peserta yang mendapat predikat terbaik akan diberi hadiah berupa piagam penghargaan, trophy dan uang tunai, khusus untuk cabang Tilawah Golongan Dewasa Putra dan Putri serta Cabang Hifdzil Putra dan Putri Golongan 30 Juz, yang mendapat predikat juara I akan mendapatkan tambahan hadiah utama berupa Umrah ke Baitullah.
Menutup laporannya Buwono mengatakan, "atas nama panitia penyelenggara, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan MTQN ke-53 ini yang telah berjalan dengan baik dan lancar, secara khusus ucapan terima kasih ini kami sampaikan kepada tuan rumah yaitu Camat Rahuning."
Bupati Asahan H. Surya, BSc pada bimbingan dan arahannya mengatakan, "kepada para peserta yang meraih peringkat peserta terbaik dalam MTQN ini saya ucapkan selamat dan semoga prestasi ini bisa dipertahankan dimasa mendatang."
Bupati juga mengatakan kepada pemenang terbaik I dari cabang Tilawatil Qur'an Golongan Dewasa Putra dan Putri akan diberikan ongkos melaksanakan ibadah umroh, dan pada tahun ini juga peserta terbaik Tingkat Kabupaten Asahan akan menjadi duta Kabupaten Asahan pada MTQN Tingkat Provsu.
Baca juga:
Bupati Asahan Terima Audiensi PHDI
|
Selain itu jika duta Kabupaten Asahan mendapatkan predikat peserta terbaik pada MTQN tingkat Provsu, Pemerintah Kabupaten Asahan akan memberikan penali kasih atau hadiah tambahan.
Selanjutnya Bupati Asahan mengatakan, "kepada peserta yang telah mendapatkan ongkos ibadah umrah hanya berhak mendapatkan 1 kali kesempatan ongkos ibadah umroh, meskipun yang bersangkutan ikut kembali dan memiliki kemampuan pada cabang musabaqah yang lain."
Bagi anggota kafilah yang belum berhasil menunjukan prestasinya dalam event MTQN ini, agar terus berlatih memacu diri untuk berprestasi dikesempatan-kesempatan yang akan datang.
"Saya mengingatkan, baik kepada yang menang maupun yang belum bahwa semangat bermusabaqah untuk meraih penghargaan tidak selayaknya sampai menggeser niat ikhlas untuk meningkatkan syiar Al-Qur'an, dan membudayakan dalam kehidupan umat Islam."
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, saya mengucapkan terima kasih khususnya kepada Camat Rahuning beserta panitia Kecamatan dan masyarakat yang berperan serta dalam mensukseskan MTQ ini. Semoga partisipasi semua pihak dalam mendukung dan mesukseskan MTQN Kabupaten Asahan Tahun 2022 ini menjadi amal soleh yang diridhai Allah SWT", ucap Bupati Asahan sekaligus menutup MTQN ke-53 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022.
Diakhir kegiatan, Ketua Dewan Hakim MTQN ke-53 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022 H. Salman Abdullah Tanjung, MA dan Sekretaris Dewan Hakim MTQN ke-53 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022 Nazrul Aswad, SH.I, MH membacakan hasil keputusan Dewan Hakim MTQN Ke-53 Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022 dan dilanjutkan dengan pemberian hadiah kepada para pemenang oleh Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, Ketua LPTQ Kabupaten Asahan, mewakili Pengadilan Agama, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan.
Peringkat 6 Besar dan Juara Umum MTQN ke-53 Tingkat Kabupaten Asahan : Juara Umum dan Peringkat I dari Kafilah Kecamatan Tanjung Balai, Peringkat II dari Kafilah Kecamatan Sei Kepayang, Peringkat III dari Kafilah Kecamatan Kota Kisaran Timur, Peringkat IV dari Kafilah Kecamatan Air Joman, Peringkat V dari Kafilah Kecamatan Air Batu, Peringkat dari VI Kafilah Kecamatan Sei Kepayang Barat.
Peserta yang mendapatkan Voucher Umroh Tilawah Dewasa Putra Muhammad Yunus Nasution (Kecamatan Tanjung Balai), Tilawah Dewasa Putri Agustia Riani (Kecamatan Sei Kepayang Barat), Hafidz 30 Juz Putra Rizki Fahmi Damanik (Kecamatan Buntu Pane). Edward Banjarnahor